Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk secara luas.
Fogging merupakan salah satu cara pengendalian vektor penyebab kasus DBD secara kimiawi yang menggunakan bahan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa. Insektisida adalah bahan kimia yang bersifat racun maka penggunaanya harus mempertimbangkan dampaknya pada lingkungan dan organisme bukan sasaran termasuk mamalia. Penggunaan insektisida tanpa memperhatikan konsentrasi yang tepat dan penggunaan yang berulang dalam jangka waktu lama di satuan ekosistem akan menimbulkan kekebalan pada nyamuk.
Foging telah dilakukan kemarin minggu tanggal 16 Oktober 2022 di Dukuh Jetis dan Dukuh Bancakan Desa Wonorejo,Pemerintah Desa bekerja sama dengan PKK Desa , Karangtaruna Desa dan Relawan Desa Wonorejo.
Komentar Terbaru